Selamat datang di aplikasi DOKU!
Terima kasih telah mengunduh dan menggunakan layanan uang dan dompet elektronik DOKU.
-
Uang Elektronik DOKU adalah suatu produk layanan uang elektronik berbasis server yang diselenggarakan oleh PT Nusa Satu Inti Artha (‘DOKU’) yang berdomisili di Menara Mulia, Lt 8, Jl, Gatot Subroto, Jakarta . Dalam menjalankan usaha layanan ini DOKU telah memperoleh beberapa perijinan yang terkait dari Bank Indonesia, yakni:
- Izin sebagai Penerbit Uang Elektronik (E-Money) nomor : 14/898/DASP, tanggal 20 Desember 2012.
- Izin Penyelenggara Transfer Dana nomor: 17/2385/DKSP, tanggal 26 Oktober 2015.
- DOKU ID adalah identitas Pengguna Uang Elektronik DOKU untuk keperluan Pengguna mengakses servis, situs dan aplikasi Uang Elektronik DOKU.
-
Layanan adalah layanan penyediaan aplikasi sistem uang elektronik dengan limit pembayaran Transaksi per akun Pengguna adalah sampai dengan maksimum sebesar Rp 2,000,000 (Dua Juta Rupiah) bagi Pengguna yangtidak memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) (belum KYC), dan limit pembayaran Transaksi sampai dengan maksimum sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah) bagi Pengguna yang sudah memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan telah memperoleh verifikasidari DOKU (sudah KYC).
Dalam hal Pengguna yang sudah memberikan bukti identitas diri tersebut berhak atas layanan seperti : peer to peer transfer (pengiriman uang dengan sesama Pengguna Uang Elektronik DOKU), cash out, dan transfer dana ke akun bank. - Merchant Uang Elektronik DOKU adalah pihak ketiga yang menawarkan Produk dan Jasa bagi Pengguna.
- Password adalah kombinasi huruf dan angka yang dibuat oleh Pengguna untuk mengakses servis, situs dan aplikasi Uang Elektronik DOKU dan bisa dirubah oleh Pengguna.
- Pengguna adalah perorangan pemilik rekening Uang Elektronik DOKU yang terdaftar sebagai pengguna Layanan Uang Elektronik DOKU.
- PIN (Personal Identification Number) Uang Elektronik DOKU adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Pengguna serta harus dicantumkan/diinput oleh Pengguna pada saat menggunakan Layanan Uang Elektronik DOKU. Bersama-sama dengan DOKU ID, Password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa Pengguna bersangkutan adalah yang berhak atas layanan Uang Elektronik DOKU.
- Produk dan Jasa adalah barang dan/atau jasa yang diiklankan atau ditawarkan pihak ketiga dalam situs dan aplikasi Uang Elektronik DOKU maupun situs dan aplikasi Merchant.
- Saldo Rekening Maksimum adalah saldo rekening sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) bagi Pengguna yang tidak meng-upload bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan maksimum sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) bagi Pengguna yang sudah meng-upload bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan telah memperoleh verifikasi dari DOKU.
- Transaksi adalah semua kegiatan finansial menyangkut saldo Uang Elektronik DOKU milik Pengguna, termasuk dan tidak terkecuali: Debit, Credit, Transfer, Top-up, Cash Out, pembelian Produk dan Jasa yang tersedia dalam situs atau aplikasi Uang Elektronik DOKU dan situs atau aplikasi Merchant yang dilakukansecara online maupun offline.