Jenis-Jenis Badan Usaha Yang Ada di Indonesia

jenis jenis badan usaha

Ingin mendirikan usaha? Sebelum melakukannya, yuk pelajari dahulu jenis-jenis badan usaha berikut ini!

Sebelum mendirikan sebuah usaha, ada baiknya kamu mencari tahu terlebih dahulu berbagai bentuk badan usaha yang ada. Dengan demikian, kamu pun bisa menentukan pilihan mana yang paling cocok untuk bisnismu. Lantas, apa saja jenis-jenis badan usaha yang ada di Indonesia? Mari simak pembahasan berikut ini.

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi, teknis, hukum, dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga supaya bisa mencari keuntungan dan memberi pelayanan kepada masyarakat.

Meski dalam skala yang paling kecil sekalipun, badan usaha merupakan aspek penting dalam menggerakkan roda perekonomian suatu daerah dan bahkan negara. Oleh karenanya, kegiatan usaha seperti UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sangat digalakkan oleh pemerintah.

Kemudian, apa saja bentuk-bentuk badan usaha yang dikenal di dalam negeri? Berikut daftarnya.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

  1. Perusahaan Perseorangan

Sesuai namanya, jenis badan usaha satu ini dibangun dan dimiliki oleh satu orang. Oleh karenanya, sang pemilik menjadi penanggung jawab penuh atas segala kegiatan dan risiko yang ada di dalam kegiatan usahanya.

Namun, tanggung jawab tak terbatas ini pula yang menjadi kekurangan dari perusahaan perseorangan. Selain kesulitan dalam manajemen karena semua kegiatan harus dilakukan sendiri mulai dari pembelian bahan baku hingga penjualan, sumber keuangan juga terbatas karena hanya mengandalkan penghasilan dari si pemilik itu sendiri. Di sisi lain, keberlangsungan bisnis juga kurang terjamin karena berbagai faktor, mulai dari kebangkrutan hingga kematian si pemilik.

Meski begitu, jenis badan usaha ini merupakan pilihan sempurna bagi kamu yang ingin mendirikan usaha kecil-kecilan dari rumah. Alasannya, biaya yang dikeluarkan tergolong murah karena tidak perlu menyewa banyak karyawan. Selain itu, tidak seperti PT atau Firma, perusahaan perseorangan tidak dikenakan pajak. 

Contoh bisnis yang tergolong perusahaan perseorangan antara lain usaha laundry rumahan dan usaha berdagang bakso.

Read More: Pengertian Modal Usaha, pahami sebelum Berbisnis!

  1. CV (Commanditaire Vennootschap)

Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak di mana pihak A menjadi pemberi modal sementara pihak B bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola modal yang telah diberikan.

Pihak yang mengelola dan mengatur modal ini disebut sebagai sekutu aktif, sementara si pemberi modal merupakan sekutu pasif.

Untuk mendirikan CV, tidak ada jumlah minimal modal yang harus diberikan pengusaha kepada Kemenkumham. Bahkan tanpa modal, pelaku usaha dapat memiliki badan usaha yang diakui secara hukum sehingga pendirian CV tergolong lebih mudah dan murah. Selain itu, prosedur pendiriannya juga cepat selesai dan persyaratannya lebih mudah dibandingkan mendirikan PT.

Meski begitu, risiko yang diemban oleh sekutu aktif tergolong besar karena pertanggung jawabannya harus melibatkan harta pribadi. Selain itu, modal juga sulit untuk ditarik kembali dan secara operasional, CV sangat bergantung pada kompetensi yang dimiliki sekutu aktif.

Contoh usaha CV yang ada di Indonesia antara lain CV Catur Pangan Indonesia, CV Bintang Permata, dan CV Sumber Karya.

  1. Firma

Seperti CV, firma merupakan jenis badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama. Perbedaannya, dalam firma, tanggung jawab yang dipegang masing-masing anggota tidak terbatas.

Oleh karena pendiriannya yang dilakukan bersama, firma memiliki kelebihan dari segi perolehan jumlah modal. Pembagian tugas dan manajemen juga dapat diatur dengan lebih baik karena setiap anggota mengemban tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan. Prosedur pendiriannya juga cenderung mudah.

Namun, firma juga memiliki kelemahan. Setiap anggota bertanggung jawab terhadap hutang firma dan harus melunasinya. Hak kepemilikan dan hak aset perusahaan juga tidak dipisah. Jadi, jika firma mengalami kebangkrutan, maka kekayaan pribadi para anggotanya dapat menjadi barang sitaan atau jaminan atas kerugian perusahaan.

Jenis firma dapat terbagi lagi, yaitu firma dagang, firma umum, firma terbatas, dan firma non-dagang. Contoh firma dagang yang terkenal di Indonesia adalah Nike, Puma, dan Converse.

  1. PT (Perseroan Terbatas)
jenis-jenis-badan-usaha

Jenis badan usaha satu ini barangkali sudah sering kamu dengar. Perseroan Terbatas adalah badan usaha berbadan hukum yang terdiri atas pemegang saham yang bertanggung jawab sebatas besaran modal yang diberikannya. 

PT dapat terbagi lagi menjadi dua, yaitu PT terbuka dan PT tertutup. Pada PT terbuka, saham yang ada diperjualbelikan di pasar modal. Biasanya, jenis PT terbuka memiliki penanda berupa tambahan Tbk di belakang nama perusahaannya. Contoh PT terbuka yang terkenal di Indonesia antara lain PT Unilever Tbk dan PT Mayora Indah Tbk.

Sementara itu, pada PT tertutup, saham yang ada tidak diperjualbelikan kepada publik dan biasanya bisnis ini merupakan milik keluarga. Contoh PT tertutup yang terkenal di Indonesia adalah PT Djarum dan PT Pertamina.

Adanya kepemilikan saham membuat PT dapat mengumpulkan modal yang lebih besar dengan cara menjualnya. Modal yang kuat ini juga membuat perluasan usaha menjadi lebih mudah. Selain itu, kredibilitas perusahaan yang mendukung membuat perusahaan mampu memperoleh kredit yang lebih baik.

Namun, adanya kepemilikan saham juga membuat rahasia perusahaan kurang terjamin karena seluruh kegiatan bisnis harus dilaporkan kepada pemilik saham. Modal yang harus dimiliki untuk mendirikan jenis badan usaha ini juga tergolong besar, begitu juga pajak perusahaan yang dikenakan.

  1. Perseroan Terbatas Negara (Persero)

Sebelumnya, perusahaan yang merupakan milik negara ini memiliki nama Perusahaan Negara. Badan usaha ini juga memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Perbedaannya, saham kepemilikannya sebagian besar harus dikuasai oleh negara atau pemerintah dengan batas minimal sebesar 51%.

Biasanya, jenis badan usaha satu ini lebih dikenal sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa contoh Persero yang terkenal di Indonesia antara lain PT Kereta Api Indonesia dan PT Bank Rakyat Indonesia.

  1. Perusahaan Daerah

Biasanya, badan usaha ini lebih dikenal sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sesuai namanya, perusahaan daerah adalah perusahaan dengan kepemilikan saham di tangan pemerintah daerah.

BUMD memiliki tujuan untuk memperoleh laba, di mana laba tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pembangunan daerah.

Contoh perusahaan daerah yang terkenal di Indonesia antara lain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Trans Jogja, Perusahaan Daerah Angkutan Kota (Bus Kota), serta Trans Jakarta.

  1. Yayasan

Berbeda dengan jenis-jenis badan usaha sebelumnya yang memiliki tujuan utama mencari keuntungan, yayasan merupakan badan hukum yang bergerak dalam kegiatan sosial, agama, budaya, maupun lingkungan sebagai tujuan utamanya. Oleh karena itu, kekayaan pribadi milik pendiri dan pengurus yayasan dipisahkan.

Sebagai badan hukum, yayasan memiliki hak dan wewenang untuk melakukan berbagai tindakan perdata. Selain itu, keberadaan badan hukum dalam yayasan juga bersifat permanen sehingga hanya dapat dibubarkan melalui persetujuan pendiri atau anggotanya.

Sifatnya yang non-profit ini juga yang membuat yayasan berbeda dengan perkumpulan, meski keduanya sama-sama memiliki anggota dan pengurus.

Untuk mendirikan jenis badan usaha ini, diperlukan akta yayasan, NPWP yayasan, tanda daftar yayasan, serta izin operasional. Oleh karenanya, diperlukan biaya yang besar dalam pendiriannya.

  1. Koperasi

Jenis-jenis badan usaha yang terakhir adalah koperasi. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang melaksanakan usahanya berdasarkan prinsip koperasi, yakni gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Maka dari itu, koperasi memiliki tujuan utama untuk menampung kegiatan ekonomi yang berada di lapisan bawah.

Salah satu contoh usaha koperasi yang sering didengar adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang bertanggung jawab dalam kegiatan masyarakat desa yang berkaitan dengan pertanian. 

Nah, itu tadi jenis-jenis badan usaha di Indonesia beserta pengertiannya. Semoga membantumu yang ingin mulai berwirausaha untuk menentukan bentuk badan usaha mana yang paling sesuai untukmu. Yuk bermitra dengan DOKU, perusahaan teknologi pembayaran yang juga pionir payment gateway di Indonesia. Berdiri sejak tahun 2007, DOKU sudah mengawal ratusan ribu transaksi sukses dari berbagai perusahaan besar hingga UMKM. Cukup sekali daftar, bisnis langsung terkoneksi ke beragam metode pembayaran. 

Terima pembayaran bisnis makin mudah dan pelanggan pun lebih nyaman bertransaksi. 

Pilih solusi pembayaran sesuai kebutuhan Anda, seperti:

  • Solusi Perusahaan: Apapun jenis bisnisnya, kelola pembayaran pelanggan jadi mudah pakai DOKU
  • Solusi UMKM: Tidak Perlu Paham Teknis, Bisnis Bisa Go Digital

Pastikan untuk ubah setiap peluang menjadi uang! Gunakan DOKU sekarang!